Salin Artikel

Ibu di Bekasi Laporkan Pria yang Hamili Anaknya ke Polisi

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, awalnya pelaku mengajak korban yang saat itu merupakan pacarnya ke kamar kosong di belakang sebuah pesantren, Jalan Mawar I, Jatiasih, Kota Bekasi pada Juli 2018.

"Di tempat tersebut pelaku mengajak ngobrol korban sambil menyetubuhi korban," kata Erna saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/3/2019).

Saat melakukan perbuatan tak bermoral itu, pelaku berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil.

Pada akhirnya, korban hamil dan kini usia kehamilannya sudah 7 bulan. Namun, pelaku tidak memperlihatkan sikap tanggung jawabnya.

Kehamilan korban pun diketahui ibu korban yang melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada 9 Maret 2019.

"Ibu korban (pelapor) merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan Pemeriksaan," ujar Erna.

Polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada 10 Maret 2019. Namun, Erna tidak menjelaskan di mana pelaku ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/19/20134481/ibu-di-bekasi-laporkan-pria-yang-hamili-anaknya-ke-polisi

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke