Saat itu, petugas BNN diserang senapan angin yang ditembakkan warga. Namun, tak ada petugas yang terluka dalam peristiwa itu.
"Jadi masyarakat terprovokasi oleh anak buah bandar yang kita tangkap itu. Maka mereka lakukan perlawanan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu ( 20/3/2019).
Dalam penangkapan yang dilakukan Senin (18/3/2019) itu, petugas BNN pun melepaskan tembakan peringatan.
Namun, situasi tak kunjung kondusif. Hingga akhirnya, BNNK meminta bantuan kepada Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami akhirnya harus keluarkan beberapa kali tembakan peringatan, lalu meminta bantuan Polres Metro Jakarta Utara, jika tidak takutnya nanti berimbas ke masyarakat sekitar," ujar Yuanita.
Dari penggerebekan tersebut, BNNK Jakut menangkap dua bandar narkoba berinisial K dan T dengan barang bukti sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram.
"Beratnya kurang lebih 1 kilogram, tetapi masih kita timbang lagi," ujar dia.
Menurut Yuanita, kedua tersangka terancam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 soal Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto menyebutkan, pihaknya mengirim satu kompi dengan total 110 anggota untuk membantu pengamanan BNNK.
Setelah melakukan evakuasi pada petugas BNNK, polisi melakukan penggledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan senjata tajam, alat bantu penggunaan narkoba, serta sisa pemakaian ganja dan sabu-sabu.
"Maka kami memeriksa 12 orang untuk dimintai keterangan dan tes urine. Hasilnya 2 orang (di luar tersangka bandar) positif pakai narkotika," ucap Budhi.
Catatan redaksi:
Berita ini telah mengalami perubahan isi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/20/18223471/terjadi-baku-tembak-saat-bnn-gerebek-narkoba-di-muara-bahari