Salin Artikel

Selesai Diuji, LRT Jakarta Tunggu Sertifikat dari Kemenhub untuk Ajukan Izin Operasi

Kemenhub selanjutnya akan menerbitkan sertifikat hasil pengujian tersebut.

"Kami baru selesai pengujian dari Kemenhub. Sekarang kami tunggu sertifikat prasarananya," ujar Iwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/3/2019).

Iwan menjelaskan, LRT Jakarta sudah mengantongi sertifikat seluruh rangkaian kereta dan sertifikat keselamatan.

Setelah Kemenhub menerbitkan sertifikat prasarana, Jakpro akan menyerahkan semua sertifikat itu kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sertifikat itu menjadi rekomendasi untuk Dishub menerbitkan izin operasi LRT Jakarta.

"Lama tidaknya (proses penerbitan izin operasi) enggak bisa kami pastikan, yang jelas setelah rekomendasi ditanda tangan Kemenhub, kami serahkan ke Dishub," kata Iwan.

Hingga saat ini, waktu peresmian dan pengoperasian LRT Jakarta belum bisa dipastikan. Jakpro masih menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta soal dua hal itu.

"(Peresmian) menunggu arahan dari DKI," ucap Iwan.

LRT Jakarta fase 1 terbentang sepanjang 5,8 kilometer dari Velodrome ke Kelapa Gading. Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang untuk jarak tersebut.

Dengan tarif itu, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 327 miliar dari APBD DKI 2019. Subsidi itu harus disetujui DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI rencananya akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk memutuskan subsidi dan tarif LRT pada Senin (25/3/2019). Rapimgab itu sekaligus untuk memutuskan subsidi dan tarif MRT Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/22/11410531/selesai-diuji-lrt-jakarta-tunggu-sertifikat-dari-kemenhub-untuk-ajukan

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke