Kemenhub selanjutnya akan menerbitkan sertifikat hasil pengujian tersebut.
"Kami baru selesai pengujian dari Kemenhub. Sekarang kami tunggu sertifikat prasarananya," ujar Iwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/3/2019).
Iwan menjelaskan, LRT Jakarta sudah mengantongi sertifikat seluruh rangkaian kereta dan sertifikat keselamatan.
Setelah Kemenhub menerbitkan sertifikat prasarana, Jakpro akan menyerahkan semua sertifikat itu kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sertifikat itu menjadi rekomendasi untuk Dishub menerbitkan izin operasi LRT Jakarta.
"Lama tidaknya (proses penerbitan izin operasi) enggak bisa kami pastikan, yang jelas setelah rekomendasi ditanda tangan Kemenhub, kami serahkan ke Dishub," kata Iwan.
Hingga saat ini, waktu peresmian dan pengoperasian LRT Jakarta belum bisa dipastikan. Jakpro masih menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta soal dua hal itu.
"(Peresmian) menunggu arahan dari DKI," ucap Iwan.
LRT Jakarta fase 1 terbentang sepanjang 5,8 kilometer dari Velodrome ke Kelapa Gading. Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang untuk jarak tersebut.
Dengan tarif itu, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 327 miliar dari APBD DKI 2019. Subsidi itu harus disetujui DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI rencananya akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk memutuskan subsidi dan tarif LRT pada Senin (25/3/2019). Rapimgab itu sekaligus untuk memutuskan subsidi dan tarif MRT Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/22/11410531/selesai-diuji-lrt-jakarta-tunggu-sertifikat-dari-kemenhub-untuk-ajukan