"Sekitar tujuh saksi yang sudah diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/3/2019).
Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya aparat kepolisian yang bertugas di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari kasus pembajakan itu terjadi.
"(Saksi yang diperiksa) ada beberapa petugas (polisi) dari anggota yang bertugas di lapangan dan dari orang-orang yang melihat di sana," ujar Argo.
Pembajakan dua truk tangki milik PT Pertamina (Persero) terjadi di dua lokasi berbeda, yakni depan Mall Artha Gading dan putaran Podomoro, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Aksi pembajakan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) lantaran kecewa kepada dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin. Mereka merasa tuntutan hak-hak normatifnya tidak dipenuhi setelah PHK (pemutusan hubungan kerja) dilakukan.
Polisi telah menetapkan 10 tersangka terkait peristiwa tersebut. Semua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Untuk sementara itu (10 tersangka). Kami lihat dari pengembangan kasusnya yang dilakukan tim penyidik. Kalau ada yang ikut serta lagi, pasti nanti akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/22/15130501/polisi-telah-periksa-7-saksi-terkait-pembajakan-truk-pertamina