Salin Artikel

KPAI Jelaskan Kronologi Aksi Siswa "Bully" Guru di Cilincing

KOMPAS.com - Sejumlah siswa SMP Maha Prajna, Cilincing, Jakarta Utara terekam dalam sebuah video sedang melakukan bullying terhadap guru mereka di dalam kelas. Video itu beredar sejak pekan lalu dan viral di media sosial hingga hari ini, Kamis (28/3/2019).

Sebelas siswa terlihat menari, mengelilingi guru tersebut. Salah seorang siswa dari kejauhan merekam kejadian ini. Mereka telah diingatkan oleh guru tersebut, namun para siswa itu tak berhenti melakukan perbuatan kurang ajar itu.

Menanggapi aksi para siswa ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menelusuri ke sekolah tersebut. KPAI memastikan bahwa siswa-siswa itu tetap dipenuhi hak atas pendidikannya.

Diketahui, video itu dibuat pada Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, persis saat pergantian jam pelajaran di sekolah setelah jeda istirahat.

KPAI kemudian memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa saat itu.

"Saat itu, para siswa kelas 3 SMP telah selesai mengikuti jam pelajaran olahraga dan akan memulai jam pelajaran Pendidikan Lingkungan dan Kebudayaan Jakarta (PLKJ)," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/3/2019).

"Ketika para siswa berencana mengganti baju, dari kaos olahraga ke seragam sekolah. Secara kebetulan, mereka semua belum sempat selesai ganti pakaian, tapi ternyata guru jam berikutnya sudah masuk ke kelas," kata Retno.

Menurut Retno, saat itu situasi tidak kondusif. Guru tersebut berusaha menenangkan kelas, namun siswa-siswa itu malah berlaku tak sopan terhadap gurunya.

Beberapa siswa justru bergabung berjoget sambil mengelilingi guru dengan "menyawer" guru menggunakan lembaran uang.

Dalam kondisi itu, ada seorang siswi yang sedang duduk dan siap menerima pelajaran, kemudian merekam kejadian tersebut dengan ponselnya tanpa diketahui oleh teman kelas lain.

Kemudian, video berisi siswa sedang berjoget dan menyawer seorang guru dibagikan ke WhatsApp Group. Salah satu penerima video itu kemudian men-share hingga viral di media sosial.

Pada Senin (25/3/2019), pihak sekolah kemudian melakukan penelusuran dan melakukan rapat khusus dengan menghadirkan para siswa dan orangtuanya, guru-guru pengurus yayasan, dan kepala sekolah.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Pengawas Sekolah dan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pendidikan Cilincing.

Sebelas siswa itu lalu mengakui dan meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan di tempo hari. Mereka merasa malu dan khawatir ada stigma negatif terhadap dirinya atau sanksi sosial.

Lantas, pihak sekolah tidak memberikan sanksi karena sebelas siswa tersebut tengah menduduki kelas paling tinggi di jenjang SMP yang sebentar lagi akan mengikuti ujian kelulusan dan Ujian Nasional (UN).

Pada Rabu (27/3/2019), pihak sekolah beserta sebelas anak dan orangtuanya diundang oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II di kantor Walikota Jakarta Utara untuk pembinaan sekaligus klarifikasi video yang viral itu.

Dari pertemuan itu, diperoleh informasi bahwa guru tersebut baru mengajar sekitar tujuh bulan di SMP Maha Prajna Cilincing dengan gaji sekitar Rp 600.000 per bulan.

KPAI mengapresiasi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II yang mendukung sekolah untuk tetap memenuhi hak atas pendidikan anak-anak pelaku dan tidak diberikan sanksi fisik, sanksi skorsing, maupun mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Adapun pihak sekolah mendapatkan sanksi teguran dari pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II dan dituntut untuk melakukan tata kelola sekolah lebih baik dan professional. Pihak sekolah cukup kooperatif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/28/10244531/kpai-jelaskan-kronologi-aksi-siswa-bully-guru-di-cilincing

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke