"Rata-rata kesulitan mengisi. Cara pola penghitungannya gimana, gaji, utang, kemudian piutang," ujar Bestari ketika dihubungi, Jumat (29/3/2019).
Bestari mengatakan, ia sendiri sudah mengirimkan LHKPN dan sudah menerima balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan kekayaan itu, kata Bestari, tak mudah.
"Kita punya surat-surat semuanya kan, mobil, rumah, sepeda motor, terus gimana perabot rumah tangga, mana kita tahu bonnya. Termasuk cicin, sepatu, jam tangan. Ini masuk kategori apa. Perabotan rumah tangga non elektronik kan ada kursi, meja, piring," ujar dia.
Bestari menyarankan agar KPK menyiagakan petugas untuk membantu pelaporan harta kekayaan. Ia mendukung LHKPN menjadi syarat wajib bagi calon legislatif.
"Ya bagus-bagus saja sih sebetulnya, perlu gitu kan, kesadaran aja mengisi LHKPN. Atau sekaligus aja imbauannya antara KPK dengan KPU punya satu komitmen tidak melantik anggota dewan terpilih yang tidak mengisi LHKPN kan bisa," kata Bestari.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim ke DPRD DKI Jakarta untuk membantu urusan pelaporan harta kekayaan para anggota DPRD.
Hal itu berangkat dari data KPK Januari 2019 silam. Data itu menunjukkan tingkat kepatuhan DPRD DKI Jakarta dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2018 adalah nol persen.
"KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana. Hal ini merupakan upaya pencegahan sebagai respon surat yang kami terima dari DPRD DKI tentang pengisian LHKPN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya, Rabu (27/3/2019).
Di surat tersebut ditulis permintaan agar tim KPK mendampingi pengisian LHKPN pada pimpinan dan anggota DPRD DKI.
Hingga Jumat (29/3/2019), tercatat baru ada 66 dari 106 anggota DPRD yang mengisi LHKPN.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/29/18555421/bestari-barus-anggota-dewan-rata-rata-kesulitan-isi-lhkpn