Santunan dari BPJS diterima langsung oleh ibunda Naufal, Ely Hamaliah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
"Peristiwa ini bukan peristiwa yang kita inginkan. Bagi Bu Ely sebesar apa pun santunan enggak bisa menggantikan Naufal, tetapi ini meringankan bebannya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa pagi.
Keluarga Naufal menerima Rp 196 juta atau 48 kali dari gaji yang diterimanya per bulan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menanggung biaya perawatan Naufal selama di rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, Naufal menjadi contoh pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan menerima santunan ketika hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Sampai saat ini lebih dari 115.000 perangkat dari pemprov yang sudah dikontribusi gubernur dan ini mungkin penting untuk masyarakat bahwa kita semua peduli pada warga negara dan kami imbau siapa pun supaya tertib membayar iuran," kata Krishna.
Sebelumnya, Naufal ditabrak pengendara motor saat sedang menyapu jalan di bawah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2019) pagi.
Pelaku kabur meninggalkan Naufal tak sadarkan diri di pinggir jalan.
Ia ditemukan teman-temannya sekitar pukul 05.30 dan dilarikan ke RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tim dokter berusaha menangani pendarahan di otaknya, tetapi Naufal tak terselamatkan. Ia dikuburkan Minggu pagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/02/10453921/keluarga-ppsu-yang-tewas-tabrak-lari-terima-santunan-dari-bpjs