Panit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Subianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/4/2019) pukul 09.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku mengamen di rumah korban, melihat pintu rumah terbuka, mereka masuk ke dalam rumah.
"Modusnya ngamen. Begitu mereka lihat ada kesempatan dan ada handphone tergeletak, mereka langsung masuk ke dalan rumah," kata Subianto saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).
Saat masuk ke dalam rumah korban, kedua pelaku mengambil handphone milik korban. Ketika kabur dan sudah berada di halaman rumah, keberadaan kedua pelaku diketahui korban bernama Angga (22).
"(Korban langsung) cek hpnya (dan) sudah enggak ada. Kedua pelaku diteriaki (maling). (Kedua pelaku lari) masuk gang gitu," ujar Subianto.
Korban yang teriak maling, mengundang warga sekitar untuk keluar dan berhasil menangkap kedua pelaku. Pelaku langsung diamuk massa hingga babak belur.
Beruntung terdapat warga yang melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Satria dan kedua pelaku langsung diamankan oleh polisi untuk ditindaklanjuti.
"Barang bukti satu buah handphone warna biru, kedua pelaku ini beraksi dalam keadaan mabok," tutur Subianto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/04/11080241/dua-pria-di-bekasi-curi-ponsel-di-dalam-rumah-warga-saat-mengamen