Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Kamis (4/4/2019) petang, sejumlah mobil dan motor tampak parkir berderet di area trotoar yang dilengkapi jalur khusus disabilitas.
Lebar trotoar yang berukuran sekitar lima meter pun termakan deretan mobil yang parkir menyerong.
Padahal, jalur ini langsung mengarah ke eskalator dan lift yang diprioritaskan bagi penyandang disabilitas.
Seorang petugas parkir yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa area tersebut telah dipakai untuk parkir kendaraan sejak lama.
Ia mengatakan, tarif parkir mobil ditetapkan Rp 5.000, sedangkan tarif parkir motor Rp 3.000.
"Ramai dari tadi pagi. Nanti sampai Maghrib baru longgar," ujarnya.
Mengenai boleh atau tidaknya, ia menjamin jika kendaraan akan aman di tangannya.
Sementara itu, Susanto, seorang petugas keamanan Stasiun MRT Haji Nawi mengatakan, aktivitas parkir tidak diperbolehkan menghalangi jalur khusus disabilitas.
"Kalau di atas jalur kuning (guiding block) itu, ya jelas enggak boleh," kata Susanto.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada sejumlah pihak terkait. Namun, pihak terkait belum memberikan jawabannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/04/18192121/parkir-liar-okupasi-jalur-khusus-disabilitas-di-trotoar-stasiun-mrt-haji