Bawaslu akan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memindahkan TPS yang dekat dengan rumah anggota parpol atau anggota timses itu.
"Kalau memang terbukti (dekat rumah) timses, akan kami rekomendasikan KPU dan jajaran untuk pindah lokasi TPS," kata Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji Sah kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
"Termasuk TPS-TPS yang dibuat tepat di depan rumah seseorang di mana seseorang ini kita sedang identifikasi dia itu bagian dari timses atau tidak? Anggota partai atau tidak?" kata Sakhroji lagi.
Ia mengatakan, penetapan TPS rawan juga akan berkaca pada penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sakhroji tak mau gangguan yang terjadi pada saat itu terulang pada Pemilu 2019.
"Di Kebon Pala ada beberapa daftar pemilih khusus yang tidak diberikan hak pilihnya karena pemahaman penyelenggara kurang pas. Di Penggilingan juga begitu dengan alasan surat suara habis," kata Sakhroji.
Untuk itu, Sakhroji menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menyiapkan pengamanan di TPS pada hari pencoblosan nanti.
Adapun pemilu di wilayah Jakarta Timur akan diikuti oleh 2.248.233 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap yang tersebar di 8.274 TPS.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/11/20250191/jika-ada-tps-dekat-rumah-anggota-parpol-atau-timses-bawaslu-akan-minta