Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelompok itu tak segan melukai korbannya bila sang korban melawan saat para pelaku tengah beraksi.
"Kalau ada korban yang melawan, dia lakukan penganiayaan. Jadi ini bisa menakuti, bisa untuk betul-betul melukai, ini termasuk kelompok yang tidak ada basa-basi," kata Argo dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (11/4/2019).
Argo menuturkan, kelompok tersebut sudah beberapa kali beraksi antara lain di Kelapa Gading, Pondok Gede, Casablanca, dan Harapan Indah.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, ada beberapa korban yang mengalami luka akibat nekat melawan pelaku.
"Kalau misal korbannya melakukan perlawanan, tergantung situasi, tapi mereka sudah mempersiapkan semuanya. Pengakuannya belum ada yang tewas. Ada yang dilukai pakai pisau tadi," ujar Malvino.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus lima pelaku pencurian modus bas kempis dan menembak satu orang pelaku lainnya karena melawan saat hendak ditangkap.
Keenamnya dibekuk setelah mencuri uang tunai senilai Rp 30.000.000 dengan modus bas kempis di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019) lalu.
Akibat perbuatannya itu, kelima tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/12/08441581/komplotan-pencuri-modus-kempis-ban-bawa-senjata-tajam-saat-beraksi