Salin Artikel

5 Fakta Persidangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Dalam persidangan kedua ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi yaitu dua anggota Bareskrim Mabes Polri Nur Firmansyah dan Rivi, Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Sigit Joyo Wardono, Kepala Seksi Layanan Informasi Humas Bea Cukai Tanjung Priok Hendi Cahya, Koordinator Pemeriksa (Supervisi) Bea Cukai Tanjung Priok Muhammad Fikri.

Sedangkan anggota KPU lainnya Andre Putra yang seharusnya dijadwalkan menjadi saksi berhalangan hadir.

Pada sidang ini ditemukan fakta-fakta yang berasal dari pengakuan kelima saksi tersebut.

Berikut 5 kesaksian dalam sidang yang dirangkum Kompas.com.

1. KPU tahu informasi dari medsos

Saksi pertama kasus yakni Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI Sigit Joyo Wardono menyebut mengetahui informasi 7 kontainer surat suara tercoblos dari media sosial Twitter.

Peristiwa tersebut diketahui para anggota KPU RI sesaat setelah informasi tersebut beredar yakni pada 2 Januari 2019.

"Mengetahui melalui medsos Twitter yang bersinggungan dengan KPU intinya ada pemberitaan 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Saya merasa tidak nyaman karena ini seolah memprovokasi apalagi sedang berjalan masa kampanye dari bulan September 2018," ucap Sigit dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Ia menyebut pihaknya merasa tak nyaman dengan informasi tersebut lantaran dirasa bisa mengganggu integritas KPU selaku pihak yang menangani surat suara.

KPU bersama Bawaslu langsung melakukan pengecekan ke lokasi 7 kontainer surat suara diinfokan berada yaitu di Tanjung Priok.

"Ada pertemuan pimpinan Bea Cukai dan anggota KPU yang mengecek ke lapangan sebut tidak ada kontainer yang berisi surat suara apalagi yang tercoblos tidak ditemukan. Makanya KPU kurang nyaman," jelasnya.

2. KPU Laporkan rekaman suara Bagus sebagai bukti

Rekaman suara terdakwa kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos BBP dijadikan bukti oleh KPU untuk melaporkan kasus tersebut.

Rekaman suara berdurasi 0,58 detik ini diketahui menyebar ke media sosial lewat sejumlah akun dan grup percakapan seperti Twitter dan WhatsApp. 

Konten ini pula yang diterima KPU melalui grup WhatsApp.

Untuk membuktikannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutarkan rekaman suara terdakwa yang mengatakan adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer.

"Assalamualaikum Mbak Titi ini saya posisi saya di Bogor, saya ditelepon temen orang Tanjung Priok seorang marinir katanya di sekarang ini lagi geger lagi heboh ditemukan satu kontainer surat suara ya surat suara yang sudah dicoblos nomor satu isinya itu 1 kontainer 10 juta berarti ada 70 juta surat suara tolong sam kalau ada akses tolong sampaikan ke Pak Joksan ya Mbak Titi ada akses sampeyan ke Pak Joksan atau ke Pak Prabowo untuk segera ngirim orang yang punya power utuk ngecek itu sekarang masih dibuka lagi geger katanya lagi diamanin marinir gitu coba karena aku lagi di Bogor," begitu bunyi suara terdakwa BBP.

Sigit mengatakan, setelah menerima rekaman ini, pihaknya yaitu KPU, Bawaslu, dan Bea Cukai melakukan pengecekan ke lokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun, tak menemukan adanya 7 kontainer yang berisi surat suara yang sudah tercoblos  seperti yang dituduhkan.

3. Surat suara belum dicetak saat hoaks disebar

Pada saat berita bohong tersebut beredar, Sigit menyebut surat suara bahkan belum dicetak oleh KPU.

Hal inilah yang menimbulkan kebingungan karena berita bohong itu beredar dengan pesan ada 7 kontainer surat suara tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01.

"Hoaks itu pada 2 Januari 2019 saya bagian lembaga paham. Jangankan mengirim surat suara, mencetak dan menandatangani surat suara pun belum," ujar Sigit.

Menurutnya, KPU baru mulai mencetak dan mendistribusikan surat suara pada 16 Januari 2019 hingga Maret 2019.

"Sehingga rasanya tidak pas kalau ada berita surat suara sudah ada di luar tercoblos, padahal surat suara belum dicetak," kata dia

4. Akun Bagus ditemukan saat polisi berpatroli di Twitter

Anggota Polisi Bareskrim Mabes Polri Nur Firmansyah mengaku menemukan akun Bagus Bawana Putra (BBP) sebagai salah satu penyebar berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos saat sedang melakukan patroli di media sosial Twitter.

Firman melakukan patroli dengan memeriksa akun-akun yang dirasanya mencurigakan karena menyebarkan berita bohong tersebut termasuk akun BBP dengan nama akun @bagnatara1.

Bahkan pemeriksaan ini dilakukan sebelum adanya laporan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Belum ada laporan namun sudah tersebar di medsos. Saya temukan dan banyak akun yang menginfokan 7 kontainer surat suara. Tidak akun dia saja, tapi akun lain juga," tutur Firmansyah.

Akun BBP ini mempengaruhi banyak pihak lantaran akunnya tidak dikunci atau bersifat publik dan dapat dilihat oleh pengguna lainnya.

Cuitan di Twitter tersebut berbunyi : "Ada info, katanya di tanjung priuk ditemukan 7 kontainer, berisi kertas suara, yg SDH tercoblos gbr salah satu paslon.. St tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon , @AkunTofa , @AndiArief__ @Fahrihamzah."

Meski demikian, untuk rekaman suara dari BBP tentang 7 kontainer surat suara tercoblos itu tidak diunggah BBP di Twitter.

Polisi baru menemukan rekaman suara saat memeriksa grup WhatsApp dan berdasarkan laporan KPU.

5. Bea Cukai turunkan 100 petugas untuk cek kontainer

Saksi ketiga yakni Koordinator Pemeriksa (Supervisi) Bea Cukai Tanjung Priok Muhammad Fikri menyebut setelah mengetahui adanya informasi tentang 7 kontainer surat suara tercoblos, dirinya langsung melakukan pengecekan data dan dokumen.

Pengecekan ini diperintahkan langsung oleh pimpinan Bea Cukai pada tanggal 3 Januari 2019 atau beberapa jam setelah adanya informasi tersebut.

"Saya diberi tugas sebagai supervisi barang impor di lapangan. Saya langsung laporkan ke atasan kalo itu tidak ada, karena tidak ada 7 kontainer tercoblos itu," ucap Fikri.

Fikri menyebut pengecekan kontainer itu dilakukan oleh 100 orang petugas yang turun ke lapangan.

Petugas juga melakukan pengecekan data dan dokumen terkait kontainer impor terutama yang berasal dari China.

Hal ini lantaran dalam informasi yang disebarkan oleh terdakwa Bagus Bawana Putra menyebut surat suara yang sudah tercoblos berasal dari China.

"Sebagai koordinator pemeriksa saya menerima laporan dari teman-teman di lapangan mengenai kondisi lapangan, ada 100 petugas yang memeriksa," kata dia.

Selain itu, menurut Fikri berdasarkan data PIB (Pemberitahuan Impor Barang) tidak tercatat adanya surat suara.

"Iya tidak ada (surat suara). Itu yang memeriksa kan bea cukai terutama yang dari luar negeri," jelasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/12/08502361/5-fakta-persidangan-kasus-hoaks-7-kontainer-surat-suara-tercoblos

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke