"Sudah pasti boleh ikut. Makanya para camat, para lurah, sudah mengajak para RT RW untuk ikut menurunkan APK di lingkungannya," kata Arifin ketika dihubungi, Minggu (14/4/2019).
Arifin mengatakan, pada Minggu hingga pukul 04.00 WIB, pihaknya sudah menurunkan APK bersama Bawaslu dan perwakilan partai politik. Penurunan APK difokuskan di ruas-ruas jalan utama.
"Saya lihat beberapa kelurahan mobilnya sudah penuh dengan APK," ujar Arifin.
Penurunkan APK, kata Arifin bakal dilakukan hingga pelaksanaan pemilu pada Rabu (17/4/2019) nanti. Ia berharap warga turut serta membersihkan lingkungannya dari APK.
"Terus menerus kita lakukan. Karena ketentuan yang disampaikan KPU, radius 100 meter dari TPS minimal harus bersih," kata Arifin.
Memasuki masa tenang, sudah tidak diperbolehkan lagi pemasangan APK. Adapun masa tenang dimulai Minggu ini hingga pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/14/11400741/satpol-pp-dki-sebut-warga-bisa-turunkan-apk-yang-masih-terpasang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan