Mereka terlihat akrab duduk bersebelahan di ruang sidang. Sambil menunggu sidang dimulai, Tompi dan Rocky berswafoto. Mereka juga sempat berfoto-foto dengan awak media.
Tompi merangkul Rocky dalam ruang sidang saat berfoto bersama. Mereka terlihat santai sebelum bersaksi di sidang Ratna.
Keduanya merupakan saksi fakta pada persidangan hari ini. Untuk saksi ahli akan diperiksa setelah JPU sudah menghadirkan seluruh saksi fakta yang diperlukan.
"Untuk ahli akan diperiksa setelah saksi fakta selesai," ujar Koordinator Jaksa Penuntut Umum, Daroe Tri Sadono, Selasa (23/4/2019).
Namun, Ratna menilai Rocky Gerung dan Tompi tak ada kaitan dengan kasusnya.
"Sangkaan itu kan keonaran, apa hubungannya Rocky dengan keonaran," ujar Ratna kepada wartawan, Selasa.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/23/11285661/keakraban-rocky-gerung-dan-tompi-berswafoto-di-sidang-ratna