Eggi dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik.
"Agendanya sesuai surat panggilan oleh keamanan negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya (hari ini) pukul 14.00," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sebelumnya, Eggi dilaporkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Ambarwati Tanjung atas kasus dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
Dewi mengatakan, laporan tersebut berawal dari tersebarnya sebuah video yang menampilkan Eggi mengajak orang mengadakan people power.
Video itu tersebar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dan YouTube pada 17 April atau sesaat setelah hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei muncul di media elektronik.
"Waktu tanggal 17 April, saya melihat video yang beredar di grup WhatsApp yang mengatakan akan mengadakan people power," kata Dewi, Rabu (24/4/2019).
Dewi menilai, pernyataan people power yang dilontarkan Eggi bisa mempengaruhi stabilitas keamanan Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/26/12074131/hari-ini-eggi-sudjana-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-makar