Perekam video, bersama beberapa ibu-ibu pendukung pasangan capres 02 Prabowo-Subianto memprotes anggota polisi atas pemindahan yang dilakukan tengah malam tanpa sepengetahuan orang.
Mereka juga marah karena menemukan sejumlah kotak suara tidak terkunci.
Menanggapi kejadian dalam video itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membantah ada kecurangan maupun aturan yang dilanggar dalam memindahkan kotak suara.
"Karena proses penghitungan suara sudah selesai. Untuk berita acara sudah diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini saksi peserta dan pengawas pemilu," ujar Nurul dalam siaran persnya, Sabtu (27/4/2019).
Menurut Nurul, pemindahakn kotak suara juga sudah sesuai jadwal dan tak wajib diberitahukan kepada saksi, apalagi warga yang tidak berkepentingan. Di dalam kotak tersebut juga sudah tak ada formulir C1 berholohram.
"Sudah dipindahkan ke kotak yang ada di PPK," ujar Nurul.
Nurul juga membantah kotak-kotak suara yang tidak dikunci merupakan bentuk kecurangan. Menurut dia, hanya ada satu atau dua kotak yang kuncinya terlepas saat proses pemindahan.
"Kotak yang tidak digembok itu hanya satu atau dua kotak saja dikarenakan kabel ties-nya telah rusak maka tidak bisa dilakukan penggembokan," kata dia.
Dalam siaran pers yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan tak ada yang aneh dengan kehadiran polisi saat pemindahan suara maupun di gudang KPU. Menurut dia, penjagaan justru bertujuan agar tidak ada pihak yang tidak berkepentingan masuk ke gudang.
"Secara umum tidak diperbolehkan orang umum masuk ke gudang. Yang boleh masuk ke gudang adalah petugas yang berwenang," ujar Indarto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/27/13404121/viral-video-kotak-suara-dipindah-ke-gudang-di-bekasi-ini-penjelasan-kpu