Pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah persyaratan untuk memutuskan suatu kota layak dijadikan ibu kota yang baru diantaranya letak geografis dan anggaran yang dibutuhkan.
"Kajian-kajian tetap dilakukan oleh Bappenas karena ini berkaitan dengan besaran anggaran. Ada beberapa persyaratan yang sudah disampaikan Kepala Bappenas saat sidang kabinet. Ada standar-standar tertentu yang setidaknya (ibu kota yang baru itu) bukan (termasuk) daerah yang masuk dalam pacific ring sehingga ke depannya jauh dari ancaman gempa," ungkap Moeldoko di Polda Metro Jaya, Rabu (1/5/2019).
Moeldoko mengatakan, pemindahan ibu kota ke luar pulau Jawa merupakan sebuah keputusan berani yang diambil Presiden Joko Widodo untuk perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Menurut Moeldoko, wacana pemindahan ibu kota Indonesia telah dikemukakan sejak era Presiden Soekarno.
"Persoalan pindah ibu kota itu dari jaman Pak Karno sudah dipikirkan. Sekarang jamannya Pak Jokowi perlu direfresh kembali. Kita kan harus berani berubah," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa.
Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/01/19265201/moeldoko-ibu-kota-baru-diharapkan-jauh-dari-ancaman-gempa-bumi