JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang para pedagang takjil untuk berjualan di atas trotoar selama bulan Ramadhan.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, para pedagang dianjurkan untuk berjualan takjil di beberapa pasar takjil yang telah disediakan seperti di Pasar Benhil, Senen, dan Kemayoran.
"Iya, dilarang. Sekarang memang pusat takjil di Jakpus masih yang lama, Benhil, Senen, Kemayoran, itu tidak pakai trotoar jadi masih tempat-tempat lama. Di lapak-lapak," ucap Irwandi, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/5/2019) malam.
Ia menyebut, penggunaan trotoar untuk berdagang dikhawatirkan akan mengganggu pejalan kaki. Untuk itu, jika para pedagang kedapatan berdagang di atas trotoar akan ditertibkan.
"Ini belum berlangsung ya, jadi nanti setelah Ramadhan Senin hari pertama, kami akan langsung monitor dia pakai trotoar enggak. Kalau pakai tidak menutup (trotoar) kami persuasif kami dorong agar orang masih bisa jalan," kata dia.
Pihaknya pun menyiagakan petugas satpol PP untuk mengawasi penggunaan trotoar ini.
"Mobile Satpol PP tingkat kecamatan 30 Satpol PP per kecamatan monitor, nanti mereka laporan kira-kira ada yang menghambat bikin kemacetan enggak," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/05/11110881/pedagang-takjil-dilarang-berjualan-di-atas-trotoar-di-jakarta-pusat