Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, ketujuh tersangka itu berkomunikasi menggunakan WhatsApp untuk janjian tawuran.
"Para pelaku ketika di rumahnya dari sore hari telah menerima pesan broadcast WhatsApp untuk kumpul-kumpul atau tawuran," kata Ady dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2019).
Ady mengatakan, ketujuh pelaku itu menyiapkan sejumlah senjata tajam, seperti gergaji, samurai, dan celurit untuk tawuran.
Ketika malam tiba, mereka berupaya memanas-manasi warga di sekitar Jalan Raya Tambun Rengas, Cakung Timur, untuk dijadikan lawan tawuran.
"Namun tidak ada warga yang terpancing sehingga para pelaku berputar-putar di jalan umum dengan berteriak-teriak sambil mengacung-acungkan senjata tajam," ujar Ady.
Ketujuh remaja dan pemuda yang diamankan polisi berinisial GH, MR, IR, W, KJR, RF, dan AS.
Adapun video gangster tersebut tersebar di sejumlah media sosial salah satunya lewat video yang diunggah akun Instagram @dkiinfo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/07/14023771/remaja-dalam-video-viral-gangster-bersenjata-berniat-tawuran