Kapolsek Kelapa Dua Kompol Effendi mengatakan, hal itu bermula saat kekasih korban berinisial AA pergi memancing bersama temannya di sebuah empang di Kabupaten Tangerang sekitar pukul 09.00 WIB.
Lalu pada pukul 17.00 WIB, AA sempat menghubungi korban lewat aplikasi WhatsApp. Saat itu korban memberi tahu AA bahwa ada tamu di apartemennya.
"Namun, saat dibalas (WhatsApp) oleh AA sekitar pukul 17.40 WIB, korban sudah tidak membalasnya lagi," kata Effendi dalam keterangannya, Minggu (12/5/2019).
AA pun langsung menuju apartemen korban pukul 19.00 WIB. Saat tiba di apartemen korban, AA melihat gagang pintu kamar korban sudah tidak ada dan pintu kamar dalam keadaan terkunci.
Dia pun penasaran dan membuka pintu kamar korban. Lalu, AA kaget melihat korban dalam kondisi tanpa busana dengan tangan dan kaki terikat tali.
Melihat kekasihnya terbujur kaku, AA membuka ikatan tali itu pada tubuh korban dan mendapati korban telah meninggal dunia. AA pun langsung melaporkan hal itu ke penghuni apartemen lain dan dilanjutkan melapor ke Polsek Kelapa Dua.
Tiba di lokasi, polisi langsung olah TKP. Hasil olah TKP sementara didapati sejumlah barang milik korban hilang, yakni dua ponsel, dompet berisi uang Rp 5 juta, perhiasan, dan tas selempang milik AA.
"Tetangga korban juga mendengar ada keributan sekitar pukul 17.00 WIB selama kurang lebih 10 menit," ujar Effendi.
Polisi menduga T tewas karena dibunuh. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tewasnya T dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di apartemen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/13/05524821/kronologi-wanita-ditemukan-tewas-tanpa-busana-di-apartemen-di-tangerang