"Yang bersangkutan (HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Saat ditangkap, HS sedang santai di rumah kerabatnya tersebut.
Sementara itu, HS diketahui menetap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Saat ditangkap di rumah budenya, HS sedang tidur-tiduran," ujarnya.
Sebelumnya, HS (25) ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Jokowi saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.
Tindakannya itu dilaporkan Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Akibat perbuatannya, HS dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/13/12265231/tahu-videonya-viral-pria-yang-ancam-penggal-jokowi-sempat-melarikan-diri