Salin Artikel

DKI Kirim Surat Peringatan ke Apartemen yang Belum Patuhi Aturan

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Perkotaan DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, masih ada 122 pengurus apartemen yang belum mematuhi aturan terkait pembentukan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Di bulan Maret-April sudah diterbitkan surat imbauan pertama dan kedua dari kepala sudin perumahan di 5 wilayah kota. Bila tidak diindahkan maka wali kota akan menerbitkan surat teguran. SP pertama dan SP kedua sesuai protap di atas," kata Meli kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

Meli mengatakan, 122 P3SRS itu meminta waktu setelah Idul Fitri untuk bisa membentuk P3SRS. Namun Meli memastikan, sanksi akan tetap berlaku jika pengembang membangkang.

"Bila sampai dengan surat peringatan kedua tidak diindahkan juga maka akan dilaporkan kepada Gubernur dan Kadis. Yang selanjutnya akan diterbitkan SK gubernur tentang pencabutan akta pengesahan PPRS/P3SRS sebagai badan hukum," kata Meli.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bakal menjatuhkan sanksi bagi pengembang apartemen yang tidak memfasilitasi pembentukan P3SRS.

"Kami akan beri sanksi, jelas di dalam aturan itu, Pemprov DKI akan memberikan sanksi dan akan kami laksanakan," ujar Anies di Jakarta, Jumat lalu.

Anies mengatakan, Pemprov DKI berkepentingan untuk membuat warganya nyaman tinggal di apartemen. Ia tak ingin ada lagi kasus pengembang menekan penghuninya.

Anies menerbitkan Pergub DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik. Pergub itu mewajibkan para pengembang apartemen mengembalikan pengelolaan ke warga.

Jika tidak, Pemprov DKI Jakarta akan mencabut sertifikat layak fungsi apartemen tersebut. Para pengembang diminta memfasilitasi warga membentuk P3SRS hingga Maret 2019.

Sayangnya hingga Mei 2019, baru empat dari 195 apartemen yang punya P3SRS yang sah. Sebanyak 69 lainnya sudah bersedia dan sedang memproses pembentukan P3SRS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/13/18234941/dki-kirim-surat-peringatan-ke-apartemen-yang-belum-patuhi-aturan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke