Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto membenarkan hal tersebut.
"Sudah selesai penggeledahannya," ucap Didik melalui pesan singkat, Senin.
Tetangga B, Lutfi mengatakan, anggota kepolisian datang ke rumah B pada pukul 17.00.
"Kebetulan pas polisi banyak datang ada enam mobil. Pas mereka datang, saya lagi di luar nyapu, terus mereka saya lihat masuk ke rumah B," ujar Lutfi.
Ia mengatakan, rumah B kosong saat digeledah. Menurut dia, B sudah tidak ada di kediamannya sejak dua hari ini.
Ketua RT 003 Agus Waluyo mengatakan, B dan sang istri baru tinggal di kontrakan itu selama lima bulan.
Agus mengatakan, saat rumah B digeledah, polisi menyita buku bahasa arab yang mencurigakan.
"Tadi ditemukan dua buku bahasa arab terus difoto sama polisi dan dibawa polisi tadi bukunya," ujar Agus.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Bowi di Gang Remaja, Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada pukul 13.00.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/21/09292401/polisi-sita-buku-saat-geledah-rumah-terduga-teroris-di-depok