Untuk pileg DPR RI, ada tiga dapil yang dihitung. Ketiga dapil tersebut yakni dapil 1 Jakarta Timur; dapil 2 Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri; dan dapil 3 Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.
Berdasarkan formulir rekapitulasi yang telah ditandatangani KPU dan para saksi, PDI-P menjadi partai dengan suara terbanyak dengan mengantongi 1.625.042 suara.
Partai ini meraih suara terbanyak di ketiga dapil. Posisi PDI-P disusul oleh PKS yang meraih 1.116.705 suara.
Setelah PKS, Partai Gerindra menjadi juara ketiga dengan perolehan 988.859 suara.
Di dapil 3, Gerindra memperoleh suara terbanyak kedua. Posisi Gerindra disusul berurutan oleh PAN (412.843) dan Partai Demokrat (360.303).
Kemudian di bawahnya ada Partai Nasdem dengan 334.660 suara, disusul Partai Golkar dengan 322.764 suara, dan PKB dengan 304.163 suara.
Partai dengan perolehan suara paling sedikit yakni PPP yang mengantongi 178.631 suara.
Di dapil 2 dengan alokasi tujuh kursi, PKS bersama dengan PDI-P masing-masing mendapat dua kursi. Tiga kursi sisanya jatuh pada Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
Total, PDI-P mendapatkan tujuh kursi. PKS mendapatkan lima kursi.
Kemudian, disusul Partai Gerindra yang mendapatkan tiga kursi. PAN dan Partai Demokrat masing-masing dua kursi. Partai Golkar dan Partai Nasdem masing-masing mendapatkan satu kursi.
Adapun perolehan suara di pemilu 2019 ini dikonversi ke jumlah kursi dengan metode sainte lague. Metode perhitungan ini cenderung membagi kursi kepada parpol peserta pemilu secara proporsional sesuai dengan jumlah suara sah yang diperoleh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/21/14545641/ini-perolehan-kursi-dpr-ri-dari-tiga-dapil-jakarta