"Polisi tidak ada yang pakai peluru tajam (untuk mengamankan aksi unjuk rasa)," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/5/2019)
Tersebar sejumlah video di sosial media yang menyebutkan bahwabpolisi menggunakan peluru tajam untuk menyerang massa aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Video-video itu disebar dengan keterangan bernada provokatif.
Sementara itu, sempat terjadi kericuhan antara polisi dan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa malam.
Peristiwa itu berawal ketika sebagian peserta aksi unjuk rasa menolak membubarkan diri.
Awalnya, mereka berusaha merusak pagar besi di Gedung Bawasu sekitar pukul 22.00.
Polisi pun bergerak membubarkan paksa.
Massa kemudian berlarian ke arah Tanah Abang, sebagian lagi ke arah Gondangdia dan terkonsentrasi di Jalan Sabang.
Massa kemudian melempar batu hingga petasan ke arah polisi.
Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata kepada kerumunan massa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/22/09211121/polda-metro-jaya-polisi-tak-pakai-peluru-tajam