Raddy mengatakan, penerapan one way pada arus mudik itu dimulai pada Kamis (30/5/2019) hingga Minggu (2/6/2019) dari pukul 08.00-21.00 WIB.
"One way kali ini itu terjadwal dan sudah diinformasikan terlebih dahulu kepada pengguna jalan ya. Kalau tahun lalu kan, tidak diinformasikan," kata Raddy di Kantor Jasa Marga cabang Tol Jakarta-Cikampek, Senin (27/5/2019).
Sedangkan untuk arus balik, one way akan dimulai dari KM 189 di ruas Tol Palimanan hingga KM 70 di gerbang Tol Cikatama. One way arus balik akan berlaku dari Sabtu (8/6/2019) hingga Senin (10/6/2019) dari pukul 12.00-24.00 WIB.
Raddy menambahkan, dengan penerapan one way yang sudah terjadwal, maka pengguna jalan bisa mengatur perjalanannya untuk mengikuti one way saat mudik atau arus balik.
"Paling tidak masyarakat dapat mengatur waktu perjalanannya kan. Tahun lalu ini enggak diaturkan, kita terkaget-kaget. Nah sekarang orang bisa mengatur, misal saya mau lewat tol untuk arah sebaliknya maka saya harus hindari jam-jam one way gitu kan," ujar Raddy.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, pemberlakuan skema contraflow dan one way ini mempertimbangkan lalu lintas jarak pendek serta lalu lintas dari dan menuju Bandung, Jawa Barat.
"Jalur one way hanya dapat digunakan untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar atau bus serta pengguna jalan dengan jarak pendek agar menggunakan jalur normal," ujar Refdi dalam keterangan tertulis PT Jasa Marga yang diterima Kompas.com pada Minggu (26/5/2019) sore.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/27/23250821/one-way-saat-mudik-2019-di-tol-jakarta-cikampek-dimulai-dari-km-70