Salin Artikel

3 Temuan Terbaru Polisi Terkait Kerusuhan 22 Mei 2019

Dalam prosesnya, polisi menemukan sejumlah temuan-temuan terkait dengan kerusuhan yang terjadi di beberapa titik tersebut.

1. Penyebar Konten yang Ajak Massa Lemparkan kotoran ke Panser Ditangkap

Polisi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membuat konten yang berisi ajakan kepada massa untuk melemparkan kotoran ke panser milik Polisi saat aksi 22 Mei 2019 lalu.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang pelaku bernama Heru Widyantoro (31) dan Dwi Semptiyanyo.

Keduanya ditangkap di kediaman mereka masing-masing di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur pada Minggu (26/5/2019).

Di video yang berdurasi 29 detik itu, salah seorang pelaku mengajak orang-orang untuk mengumpulkan kotoran dan dimasukkan kedalam kendaraan taktis milik aparat.

Video itu mereka buat ketika menyaksikan kerusuhan dari jembatan layang Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan ke dua pelaku di tangkap karena diduga melakukan provokasi kericuhan pada waktu itu.

Setelah ditangkap kedua pelaku ini kemudian meminta maaf atas tindakannya tersrbut.

Mereka mengaku tidak ada maksud untuk memprovokasi Polisi melalui video tersebut.

"Saya tadinya hanya untuk internal, hanya untuk lucu-lucuan saja tidak menyangka akam viral seperti ini. Sekali lagi saya minta maaf," kata Dwi.

Adapun  atas tindakannya kedua tersangka ini dikenaka  Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman enqm tahun penjara.

2. Ditangkapnya Jerry D. Grey, Bule yang Serukan Pemerintah Jokowi Disusupi Komunis.

Pada Selasa (29/5/2019) pagi, Polisi melakukan penangkapan terhadap Jerry Duane Grey (59), bule pembuat video yang menyebutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah disusupi oleh Komunis.

Ia diamankan di kediamannya di Jalan Karya Usaha, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam videonya yang dibuat disebuah hotel pada saat kerusuhan 22 Mei 2019 mantan tentara angkatan udara Amerika Serikat ini menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi telah disusupi paham komunis.

Kata-kata itu dia ucapkan karena terpancing dengan isu hoaks adanya seorang brimob wanita yang berasao dari negara China.

"Jadi setelah saya integrogasi, yang bersangkutan itu melihat di video yang viral juga, ada polisi brimob ya yang menggunakan pakaian resmi, pakaian dinas, tetapi wajahnya mirip dari China," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).

Video itu ia buat bersama dengan temannya yang masih diburu oleh kepolisian.

Atas tindakannya, Jerry dianggap melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

3. Pengungkapan Kasus Perencanaan Pembunuhan Terhadap Empat Pejabat Negara

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Terdapat enam tersangka yang diamankan kepolisian dalam kasus ini yakni HK, AZ, TJ, IR, AD dan AF.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.

"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.

Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.

Adapun keempat orang yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/29/11033011/3-temuan-terbaru-polisi-terkait-kerusuhan-22-mei-2019

Terkini Lainnya

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke