Ketua DPAPMK Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya memastikan akan membantu proses pemulihan kesehatan, mental, hingga pendidikan S.
“Kami sudah kordinasi dengan Dinas Kesehatan agar mereka yang menanggung semua pembiayaan di RS Fatmawati,” ucap Nessi saat ditemui di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) untuk mendampingi S.
“Pada hari ini kami akan dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan kami telah menyiapkan bantuan proses hukum dari P2TP2A (pengacara) yang akan mendampingi korban,” ujarnya.
Tidak hanya bantuan hukum, pihaknya juga telah menyiapkan psikolog untuk memulihkan trauma yang dialami S.
“Ini kan berdasarkan laporan telah ada kekerasan berkali-kali jadi memang agak lama menyembuhkannya hingga si anak tidak takut dan cemas. Hingga anak udah bisa bermain dan tertawa lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, S (11) terbaring lemah di RS Fahmawati lantaran sekujur tubuhnya mengalami luka bakar akibat disiram air mendidih oleh ibu angkatnya di kediamannya di kawasan Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (24/5/2019).
S adalah seorang tunawisma dari Blok M yang diangkat menjadi anak oleh sepasang suami istri, SN dan U untuk menjadi pengasuh satu anak kandung mereka yang masih kecil.
S disiram ibunya dengan air mendidih lantaran kesal anak kandungnya menangis ditempelkan kuah soto oleh S.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/29/18132631/pemkot-depok-berikan-bantuan-hukum-untuk-s-anak-yang-disiram-air-mendidih