"Sesuai surat edaran dari kepala dinas, kami akan mulai pendataan pada 14-24 Juni," kata Rosyik saat ditemui di Kantor Dukcapil Jakarta Barat, Selasa (11/6/2019).
Menurut Rosyik, pendatang di tanggal tersebut kemungkinan sudah bisa menentukan apakah akan bekerja atau akan tinggal sementara di Jakarta.
Pendataan dilakukan petugas lapangan yang berkoordinasi dengan RT, RW, dan kelurahan setempat.
"Lurah nanti bersama petugas kami buat surat ke RT/RW. Lalu, setelah itu petugas kami dan pihak kelurahan akan datang ke setiap RT ada berapa pendatang yang sudah didata," ujarnya.
Setelah pendataan, pihaknya akan melakukan bina kependudukan pada akhir Juni.
Bina kependudukan akan diprioritaskan untuk kantong-kantong yang didatangi banyak pendatang.
"Dari pendataan tadi, kami sudah tahu kantong mana yang banyak pendatang. Dari pendataan itu, kami prioritaskan untuk biduk," ucap Rosyik.
Bina kependudukan merupakan pelayanan bagi warga yang akan berdomisili sementara di Jakarta.
Mereka akan diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Warga yang ingin melaporkan domisili sementara maupun domisili tetap, disarankan untuk langsung melapor ke RT/RW setempat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/11/16455781/pendataan-warga-pendatang-di-jakarta-barat-dimulai-14-juni