"Kita masih cari senjata laras licin atau senjata gas air mata, dan sedang kami dalami. Namun, informasi awal sudah kita ketahui," kata Hengki di Mapolres Metro Jaya Jakarta Barat pada Jumat (14/06/2019).
Polisi mengatakan, saat kerusuhan terjadi, ada dua senjata Brimob yang diambil oleh anggota kelompok kriminal.
Hingga saat ini, polisi sudah menangkap pelaku yang mencuri senjata lainnya, salah satunya Glock 17.
Senjata berwarna hitam itu diduga dicuri Supriyatna Jaelani dan ketiga orang lainnya, yaitu Wawan Adi Irawan, Diki Fajar Prasetiyo, dan Dimas Afie Sadewo.
Saat kerusuhan 22 Mei 2019, sekitar pukul 12.00, Supriyatna diduga mencuri sebuah selempang warna cokelat berisi satu pucuk senjata api jenis Glock 17, beserta 13 peluru, dan uang tunai Rp 50 juta.
Polisi masih mendalami apakah senjata itu akan dijual oleh tersangka atau tidak.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu tidak membenarkan bahwa senjata itu akan digunakan untuk kejahatan.
"Situasinya waktu itu lagi kacau, kemudian, dia melihat ke dalam (mobil) ada tas, lalu diambil," kata dia.
Saat polisi melakukan penggerebakan pada 11 Juni 2019, senjata tersebut masih disimpan oleh tersangka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/14/17452741/polisi-cari-senjata-laras-licin-yang-dicuri-dari-brimob-saat-kerusuhan-22