Kepala Jasa Raharja Bekasi Raya Rio Ulin Mardin mengatakan, pihaknya memastikan santunan tersebut sudah tersalurkan langsung ke rekening bank salah satu pihak keluarga korban.
"Hari ini (17/6/2019) kami sudah memyerahkan santunan kepada ibu Puji (keluarga korban) atas meninggalnya Pak Heruman dan Reza anaknya. Itu masing-masing diberikan dana santunan Rp 50 juta. Jadi sudah dimasukkan ke rekening itu totalnya Rp 100 juta," kata Rio di rumah duka, Perumahan Taman Wisma Asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin.
Rio menambahkan, pihaknya memastikan seluruh korban luka-luka dan meninggal dunia dari kecelakaan maut Tol Cipali akan mendapat bantuan biaya rawat dan santunan.
"Semuanya sudah disantuni sudah di-cover oleh Jasa Raharja. Itu biaya rawatnya (untuk korban luka) itu maksimal Rp 20 juta. Untuk dana santunannya (korban meninggal dunia) masing-masing Rp 50 juta," ujar Rio.
Adapun Heruman dan Reza merupakan bapak dan anak yang tewas bersama empat korban lainnya di dalam mobil Xpander yang ditabrak bus safari di ruas tol Cipali.
Mereka hendak dalam perjalanan pulang ke rumah usai menghabisi liburan di kawasan wisata Dieng, Jawa Tengah.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di kilometer 150 ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menewaskan 12 orang dan melukai 45 orang, Senin dini hari yang disebabkan sopir bus mengantuk.
Kecelakaan melibatkan empat unit kendaraan, antara lain bus Safari (sebelumnya disebutkan Bus Safari Dharma Raya) dengan nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander nomor polisi B 8137 PI, Toyota Innova bernomor polisi B 168 DIL, dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi R 1436 ZA.
Kejadian bermula dari bus Safari datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon. Setibanya di kilometer 150, pengemudi bus diduga mengantuk sehingga kendaraannya masuk median dan menyeberang ke jalur lawan arah Jawa Tengah menuju Jakarta dan menabrak tiga mobil lainnya.
Adapun 12 korban tewas antara lain 6 orang penumpang mobil Xpander, 3 orang dari mobil Innova, dan 2 penumpang Bus Safari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/17/21341571/keluarga-korban-tewas-kecalakaan-tol-cipali-asal-bekasi-dapat-santunan-rp