Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan, tiga orang yang diamankan berinisial MB, S dan N
"Tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda," ujar Aldo saat dikonfirmasi, Kamis.
Awalnya, kata Aldo, sabu-sabu tersebut dikirimkan melalui jalur laut menuju kawasan Marunda Center, Cilincing, Jakarta Utara. Dari sana, narkoba tersebut disimpan dalam sebuah mobil pribadi yang dibawa seorang petugas ekspedisi menuju kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Di sana polisi menangkap tersangka pertama yakni MB.
"Kemudian kami lakukan pengembangan dan menangkap tersangka S dan YN di Pulogadung," kata Aldo.
Ia menyampaikan, 15 kg sabu-sabu itu dipecah menjadi 15 paket yang dibungkus dengan plastik berkedok teh cina.
Saat ini, ketiga orang tersebut ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/20/07322691/selundupkan-15-kg-sabu-sabu-ke-cilincing-3-orang-ditangkap