Target penerimaan pajak tahun 2019 lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yakni Rp 38,1 triliun.
"Penerimaan pajak per Juni Rp 13,6 triliun. Itu lebih tinggi Rp 821 miliar dari tahun lalu," kata Kepala BPRD Faisal Syafruddin, Senin (24/6/2019).
Sebanyak Rp 13,6 triliun itu berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 3,9 triliun dan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 2,3 triliun.
Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) baru menyumbang Rp 613 miliar.
Adapun, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBPP) sudah mencapai Rp 816,5 miliar. Kemudian, pajak reklame sudah mencapai Rp 469 miliar.
Seluruh komponen penerimaan sudah memenuhi target 40 persen per Juni 2019. Hanya Pajak Bumi dan Bangunan yang belum sampai 40 persen penerimaannya.
"Kalau PBB memang September targetnya, bukan Juni," ujarnya.
Kendati target penerimaan pajak belum mencapai 50 persen, pihaknya optimistis rencana penerimaan pajak akan terealisasi di akhir tahun.
Faisal mengaku bakal terus menggenjot wajib pajak untuk membayar kewajibannya.
Adapun rencana penerimaan PKB tahun 2019 sekitar Rp 8,8 triliun, BBN-KB Rp 5,4 triliun, dan PBB-KB Rp 1,2 triliun.
Target pajak PBB-PP sekitar Rp 9,6 triliun dan pajak reklame Rp 1 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/24/21465211/hingga-juni-2019-penerimaan-pajak-dki-rp-136-triliun