Berdasarkan keterangan sejumlah warga, masalah administrasi kependudukan merupakan kendala yang mereka temui saat melakukan proses PPDB.
"Saya daftar tadi ke sekolah secara online, kalau di kelurahan itu KK (kartu keluarga) saya aktif, tapi pas di sekolah enggak aktif, jadi kami disarankan ke posko ini," kata Verawati, warga Cakung.
Vera menerangkan, nomor KK-nya itu tidak aktif lantaran baru diperbarui pada Mei kemarin. Sedangkan, batas waktu pembaruan nomor KK jatuh pada Januari lalu.
Vera mengaku baru mengetahui kendala itu pagi tadi saat mengurus PPDB anaknya yang mau masuk SD. Ia menyayangkan hal itu karena membuatnya harus repot pergi ke sana-sini.
"Saya kan orang awam ya, enggak ngerti, jadi saya baru tahu tadi. Saya juga bingung sekolah sini enggak bisa, sekolah sana enggak bisa, jadi ribet. Apalagi saya enggak bisa bawa motor," ujar Vera.
Cerita serupa dialami Pesnat Gultom yang sedang mendaftarkan anaknya ke sekolah dasar. Ia mengaku belum bisa mendaftar karena nomor KK-nya belum diperbarui secara online.
"Jadi KK saya enggak ter-update. Anak saya sudah masuk KK namun belum bisa di-update di online karena saya telat masukin anak saya ke KK, padahal secara fisik sudah ada," ujar Pesnat, warga Cakung.
Ia kecewa karena dirinya baru mengetahui kendala tersebut saat sedang mendaftar di sekolah. Tak heran, Pesnat merasa ketar-ketir.
"Gimaja ya, jadinya kami capek deh, mudah-mudahan ini bisa beres. Kalau nanti enggak beres, nanti anak kami enggak bisa sekolah dong?" ujar Pesnat.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Muhammad Roji mengamini bahwa masalah administrasi kependudukan merupakan hal yang paling umum diadukan.
Namun, ia memastikan para petugas yang disediakan di posko tersebut dapat memberikan solusi masalah yang dialami warga.
"Di sini juga ada operator dari Dukcapil (Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), nanti Dukcapilnya akan membantu melacak tentang updating perubahan KK dan perubahan NIK," ujar Roji.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/25/16491641/warga-keluhkan-kendala-administrasi-saat-ppdb-online