Menurut Idris, Jalan Mampang Prapatan, Sawangan ini merupakan kewenangan Kementerian PUPR.
"Melalui Dinas PUPR Depok, saya minta agar PUPR pusat menangani amblesnya jembatan itu dengan membuat jalanan baru atau menggunakan box culvert dengan tidak mengurangi penampang basa," ujar Idris melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2019).
Untuk sementara, ia mengatakan, Pemkot Depok akan menutup jalan tersebut dengan pelat besi sebagai penanganan sementara untuk mencegah agar tidak timbul korban.
"Jika dilakukan pekerjaan sementara dengan menggunakan pelat besi maka diperkirakan rampung dalam satu minggu, pekerjaan permanen dengan box diperkirakan rampung dalam 2-3 minggu, sedangkan pembangunan jalan baru dari beton baru dapat selesai 2-3 bulan," ujar Idris.
Ia pun telah menginstruksikan Dinas PUPR untuk segera mendatangkan Satgas Banjir untuk melakukan observasi pengamanan fisik bangunan.
Sebelumnya, Jalan Raya Sawangan, tepatnya yang berada di Prapatan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, ambles.
Amblesnya jalan ini mengakibatkan kendaraan di ruas jalan tersebut macet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/29/09020021/jalan-ambles-di-sawangan-pemkot-depok-minta-kementerian-pupr-perbaiki