"Ya kami ada program pemberian SIM baru dan SIM perpanjangan gratis khusus warga Depok yang berdomisili di Depok dan memiliki KTP Depok," kata Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo saat dikonfirmasi, Senin.
Sutomo mengatakan, program gratis pembuatan SIM baru dan SIM perpanjangan hanya berlaku hari ini yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara.
"Warga yang masa berlaku SIM habis di hari ini pun bisa mengikuti program tersebut," katanya.
Syarat pembuatan SIM tersebut, yakni dengan membawa E-KTP Depok, surat keterangan sehat, dan harus lulus saat mengikuti ujian teori dan praktek.
Sutomo mengatakan, permohonan pembuatan SIM gratis ini juga menggunakan standar yang sama seperti pemohon pada umumnya. Pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Hanya saja yang berbeda adalah kami yang menanggung biayanya. Kalau standar operasional prosedur tetap dijalankan," tambahnya.
Ia mengimbau warga Depok yang lahir 1 Juli dapat datang langsung ke Satlantas Polresta Depok pada hari ini.
"Bagi warga Depok yang berulang tahun hari ini bisa langsung ajukan permohonan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM di Satlantas Polresta Depok," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/01/08223761/warga-depok-yang-ultah-hari-ini-bisa-buat-sim-gratis