Para kandidat tersebut kini tengah menanti tahapan selanjutnya.
Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Budiarta mengatakan, pembukaan pendaftaran digelar untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
Kursi wabup kosong setelah Eka Supria Atmaja dilantik sebagai Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus suap Meikarta.
"Agar roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi berjalan lancar, maka kursi wakil bupati yang kosong ini harus diisi. Keberadaan wakil juga sekaligus berperan mendampingi Eka dalam memimpin Bekasi," katanya di Cikarang, Rabu (3/7/2019), seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, sebagai partai pengusung calon yang memenangkan Pilkada 2017, Partai Golkar memiliki hak untuk menentukan sosok pengisi kursi nomor dua di Kabupaten Bekasi.
Rencananya, 18 nama tokoh tersebut akan diseleksi oleh Tim Seleksi DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi bersama DPD provinsi.
Panitia pemilihan akan menunggu secara resmi hasil verifikasi berkas. Calon yang lolos selanjutnya akan menyampaikan visi dan misi di hadapan seluruh kader maupun pengurus partai.
Dua nama akan disodorkan kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, lalu diteruskan kepada Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan salah satunya.
"Penetapan dilakukan oleh Dewan yang saat ini menjabat, bukan oleh Dewan yang akan datang. Jadi sepertinya akan cepat," jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, 18 tokoh itu di antaranya Muhtada Sobirin, Siti Qomariyah, Mohammad Amin Fauzi, Iip Sarip Bustomi, Ade Budi Hartono, Juhandi, Obing Fachrudin, Dadang Mulyadi, Dadang Setiawan dan Muhajirin.
Kemudian Ayu Dwi Bestary, Dahim Arisi, Akhmad Marjuki, Komarudin Ambarawa, Rahmat Sori Alam, Siti Aisyah Tuti Handayan, Anwar Musryadad, dan Tuti Nurcholifah Yasin yang berstatus sebagai adik kandung Neneng Hasanah Yasin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/03/16083771/18-tokoh-daftar-cawabup-bekasi