Peristiwa tersebut juga diunggah oleh akun media sosial instagram @drama.kereta dan diunggah kembali oleh akun @info_kejadian.jakarta.
Tampak dalam video tersebut pecahan kacanya tersebar ke lantai KRL.
VP Komunikasi PT KCI Erni Sylviane Purba, mengatakan, pelemparan itu mengakibatkan salah satu kaca pintu KRL pecah.
"Kaca pintu kereta pecah tidak ada korban," ujar Erni saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2019).
Erni mengatakan, setelah pelemparan tersebut, petugas KRL langsung memperbaiki kaca tersebut dan mengalihkan penumpang ke KRL lainnya.
Ia memastikan tidak ada korban luka saat kata itu pecah. Namun, diakunya saat itu masyarakat panik.
"Tidak ada korban jiwa, hanya kaca pecah dan membuat masyarakat sempat panik," ujarnya.
Ia mengimbau warga untuk melarang warga lain yang tampak hendak melakukan pelemparan.
"Untuk menekan tindakan vandalisme ini, kami petugas gencar lakukan sosialisasi di permukiman sekitar rel, masjid dan seluruh media sosial commuterline, agar jika mereka melihat pelaku-pelaku pelemparan ikut serta mengimbau atau langsung melaporkan ke stasiun terdekat," ujar Erni.
Erna mengatakan, siapapun yang melakukan vandalisme terhadap commuterline dapat dikenakan sanksi bahkan hingga pidana penjara maksimal lima tahun.
"Stop vandalisme karena itu berbahaya dan bisa merenggut nyawa orang lain. Secara hukum memang ada (hukuman) tapi pelakunya banyak anak kecil," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/06/17000851/kaca-pintu-krl-rangkasbitung-tanah-abang-pecah-dilempari-batu-tak-ada