Salin Artikel

Calon ABK Disekap di Warung Mie Ayam karena Mangkir ke Tempat Kerja

Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni mengatakan, kejadian itu bermula saat Faridi mendaftar untuk menjadi anak buah kapal (ABK) lewat tersangka pelaku berinisial MM (41).

Usai mendaftar, korban diberikan uang saku sebesar Rp 4.500.000. Uang itu berasal dari pemilik kapal.

"Tiba pada saat kapal akan berlayar, korban tidak muncul sampai kapal berangkat. Dan, korban baru tiba setelah kapal berangkat," kata Armayni, Selasa.

Saat mengetahui korban mangkir dari pekerjaannya, pemilik kapal meminta tersangka MM mencari Faridi untuk meminta uang yang telah diberikan.

Beberapa hari usai pelayaran, tersangka pelaku mencari korban selama beberapa hari. Faridi akhirnya ditemukan MM.

Saat MM meminta korban mengembalikan uang Rp 4.500.000 tersebut, korban tak mampu membayar. Faridi beralasan, uangnya telah dikirimkan ke keluarganya di kampung.

MM pun kesal dan meyekap korban di sebuah warung mie ayam

"Pelaku menyekap korban dengan cara mengikat kaki dan tangan korban dengan tali ke pagar besi dengan posisi korban duduk di atas bangku kayu," kata Armayni.

Dia disekap selama sembilan jam. Korban juga dipukul dengan pipa besi sehingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Hari Jumat, korban berhasil melarikan diri dibantu warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Tersangka pelaku lalu ditangkap polisi di sekitar lokasi kejadian.

"Si pelaku inisiatif sendiri menyekap korban. Jadi nggak ada perintah dari pemilik kapal, inisiatif dia sendiri. Mungkin karena rasa setia sama pimpinannya makanya dia aniaya korban," ucapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/09/18373611/calon-abk-disekap-di-warung-mie-ayam-karena-mangkir-ke-tempat-kerja

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke