Sebelumnya, polisi menetapkan pemilik akun Youtube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Iya, Galih juga sudah (ditetapkan tersangka)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (11/7/2019).
Penyidik selanjutnya akan mengagendakan pemanggilan Galih sebagai tersangka.
"Saya belum tahu kapan penyidik akan memanggil (Galih) atau menangkap," ungkap Iwan.
Artis Fairuz A Rafiq, yang merupakan mantan istri Galih, telah melaporkan Galih, Rey, dan Pablo dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kasus itu bermula ketika Galih dinilai telah menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait sebutan 'bau ikan asin'.
Dalam video itu, Rey Utami yang menjadi pembawa acara melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.
Fairuz melaporkan kasus video yang dinilai berkonten asusila tersebut ke polisi.
Dalam kasus itu, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/11/09545831/galih-ginanjar-jadi-tersangka-polisi-belum-pastikan-waktu-pemanggilan