JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jam keluar para pencari suaka dari tempat penampungan di Gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, pembatasan ini diberlakukan karena adanya penolakan warga terhadap lokasi penampungan tersebut.
"Kita bikin tata tertib kepada mereka (pencari suaka). Pukul 22.00 pintu gerbang ditutup, sampai subuh, pagi-pagi. Kalau ada keperluan lain, bisa melapor, kan dijaga sama Satpol," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Pemprov DKI Jakarta, kata Taufan, meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu. Taufan mengakui, masih ada banyak hal yang harus dibenahi di lokasi penampungan para pencari suaka.
Pemprov DKI juga akan berupaya mencari tempat pengungsian lain.
"Kita akan berpikir bagaimana ini bisa kita relokasi ke tempat yang tidak mengganggu masyarakat. Kita lapor kepada Pak Gubernur dulu, keadaannya seperti ini, apakah harus ada tempat lain," kata Taufan.
Sebelumnya diberitakan, spanduk berisi penolakan terhadap keberadaan tempat penampungan sementara bagi para pencari suaka terpasang di bangunan eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2019).
Spanduk itu berukuran kurang lebih 1,5x4 meter dengan tulisan, "KAMI WARGA KOMPLEK DAAN MOGOT BARU MENOLAK TEMPAT PENAMPUNGAN IMIGRAN DI KOMPLEK KAMI."
Warga tidak setuju para pencari suaka ditempatkan di lokasi tersebut karena keberadaan para pencari suaka mengganggu mereka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/15/08510751/pemprov-dki-batasi-jam-keluar-pencari-suaka