Namun, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir tak menyebut identitas perusahaan tersebut.
"(Mobil Jeep Rubicon) teregistrasi atas nama perusahaan, bukan atas nama pengemudi. Data (perusahaannya) ada, tapi itu kan privat (bersifat rahasia)," kata Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Menurut Nasir, saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan lalu lintas itu.
"Secara kooperatif kita tunggu saja (pengendara Jeep Rubicon memenuhi panggilan). Kalau 2-3 kali pemanggilan tidak datang, kita akan panggil paksa," ujar Nasir.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK dan pengendara NMAX berinisial LM terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) pagi.
Pengendara Jeep Rubicon itu sempat mengantarkan korban ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan guna mendapatkan perawatan medis.
Kemudian, ia meninggalkan rumah sakit dengan menerobos garis finish ajang Jakarta International Milo Run 2019 di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan.
Saat ini, LM masih menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.
"Korban mengalami luka pada pipi kiri, dahi kiri lecet, bibir atas lecet, hidung lecet, kepala belakang memar, dan pinggang memar," kata Nasir.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/15/14194391/jeep-rubicon-yang-tabrak-panitia-milo-run-2019-terdaftar-milik-perusahaan