Salin Artikel

Hidup Baru Korban Kebakaran Cipinang di Rusun Jatinegara Kaum

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda 26 rumah di Jalan Cipinang Jaya I, RT 010, RW 007, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada 6 Juli 2019 membuat sekitar 47 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.

Sebagian besar rumah-rumah korban kebakaran hangus tak tersisa. Namun, ada juga yang dapat diperbaiki.

Pascakebakaran yang belum diketahui penyebabnya itu, tiap KK korban kebakaran terpaksa tinggal di posko pengungsian sementara yang didirikan Pemprov DKI Jakarta. Posko tersebut terletak di halaman SDN Cipinang Besar Selatan 03/04.

Selain posko, Pemprov DKI juga memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp 50 juta untuk biaya perbaikan awal rumah korban kebakaran yang rusak akibat terbakar. Dana tersebut dibagi rata ke 47 KK korban kebakaran.

Adapun setelah lebih dari satu minggu tinggal di posko pengungsian, para korban kebakaran harus pindah karena pada Senin (15/7/2019) lalu, tenda pengungsian sudah dibongkar karena sekolah digunakan untuk proses belajar-mengajar.

Pemprov DKI lantas menawarkan kepada tiap KK untuk pindah hunian ke Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Kaum. Alhasil, sebanyak 44 KK mengajukan diri untuk bisa pindah hunian ke rusun tersebut.

Namun, tak semua melakukan pengajuan itu, ada pula korban yang lebih memilih perbaiki rumahnya dan ada juga yang mengontrak rumah.

27 KK lolos verifikasi tinggal di rusun

Kepala Rusun Jatinegara Kaum Septalina Purba mengatakan, terdapat 27 KK korban kebakaran yang lolos verifikasi untuk tinggal di rusun. Jumlah ini merupakan hasil verifikasi dari 44 KK yang lakukan pengajuan.

"Pak Wali mengirim data kepada kami, ada 44 KK yang mengajukan rusun. Kemudian kami memverifikasi dan tersaring sebanyak 27 KK," kata Septalina di Rusun Jatinegara Kaum, Rabu (17/7/2019).

Sementara itu, KK yang tidak lolos verifikasi ialah mereka yang diketahui bukan korban kebakaran melainkan yang hanya tinggal di dekat lokasi kebakaran.

Artinya, 27 KK yang lolos seluruhnya merupakan korban kebakaran yang kehilangan rumah karena hangus terbakar.

27 KK itu pun sudah pindah tinggal ke Rusun Jatinegara Kaum sejak Jumat (12/7/2019) lalu.

Biaya sewa rusun gratis 3 bulan

Selain itu, Pemprov DKI juga menggratiskan biaya sewa rusun selama tiga bulan kepada 27 KK korban kebakaran yang menjadi penghuni baru rusun.

Septalina mengatakan, gratisnya biaya sewa rusun selama tiga bulan itu berlaku sejak 27 KK korban kebakaran itu mulai menghuni rusun pada Jumat lalu hingga 1 Oktober 2019 mendatang.

"Iya selama tiga bulan gratis, listrik dan air tapi tetap harus dibayar saat masa penggratisan," ujar Septalina.

Dapat subsidi biaya sewa rusun

Pascatiga bulan mendapat gratis biaya sewa rusun, 27 KK korban kebakaran akan mulai dikenakan biaya sewa rusun per bulannya.

Kemudian tiap KK yang akan menghuni lantai 5 rusun itu akan diberi subsidi untuk biaya sewa rusunnya.

Sementara itu, biaya normal sewa rusun di lantai 5 itu sebesar Rp 386 ribu per bulan. Setelah disubsidi, tiap KK hanya cukup membayar Rp 156 ribu perbulan.

"Nanti akan diturunkan SP (Surat Perintah) melalui pimpinan agar mereka hanya membayar Rp 156 ribu saja per bulan. Sewa sebesar Rp 156 ribu belum termasuk biaya listrik beserta air," ujar Septalina.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/18/09235721/hidup-baru-korban-kebakaran-cipinang-di-rusun-jatinegara-kaum

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke