Keduanya sebelumnya dianiaya oleh Desrizal, pengacara pengusaha Tomy Winata (WT).
"Yang bersangkutan (majelis hakim) hari ini sudah mulai masuk kembali," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Makmur di PN Jakpus, Jumat (19/7/209).
Keduanya mengalami luka memar akibat dipukul menggunakan tali pinggang oleh Desrizal. Peristiwa ini terjadi saat persidangan perkara perdata.
Makmur menjelaskan, peristiwa itu bermula saat majelis hakim membacakan putusan sidang sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, pelaku mulai geram dan berdiri dari kursinya menuju kursi majelis hakim.
“Setelah di kursi majelis hakim, ia melepas tali pinggangnya ke majelis hakim yang tengah membacakan pertimbangan hukum dalam perkara tersebut dan menyerang majelis hakim itu,” kata Makmur.
Serangan awal ditujukan kepada ketua majelis Sunarso. Serangan mengenai keningnya.
“Kemudian dilanjutkan serangan tersebut ke hakim anggota 1 dengan inisial bapak DB hingga mengenai yang bersangkutan,” kata Makmur.
Melihat tindakan pelaku sudah tidak wajar, pelaku kemudian diamankan oleh pengunjung sidang dan pengamanan internal PN Jakpus.
Setelah itu, pihaknya langsung memanggil petugas Polsek Kemayoran untuk mengamankan pelaku.
“Setelah pelaku diamankan, persidangan tersebut tetap dilanjutkan dan Alhamdulilah majelis hakim selesai membacakan amar putusan sehingga sidang tersebut tuntas,” ucap Makmur.
Setelah pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran, lanjut Makmur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan ketua Mahkamah Agung.
Pimpinan PN Pusat diinstruksikan melaporkan secara resmi penyerangan itu ke Polres Jakarta Pusat.
“Lalu tadi malam langsung dilaksanakan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan beberapa orang saksi yang berhubungan dengan perkara tersebut. Dan proses berita acara pemeriksaannya telah dilaksanakan mulai tadi malam,” ucap Makmur.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Pihak kepolisian, saat ini pelaku tengah ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Tomy Winata minta maaf
Tommy Winata mengakui bahwa Desrizal adalah pengacaranya. Tomy Winata pun menyesali peristiwa kekerasan yang terjadi di ruang pengadilan.
"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ujar juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.
Hanna mengatakan, TW terkejut dan menyesalkan kejadian tersebut. Menurut dia, selama ini Desrizal dikenal bukan orang yang temperamental.
TW tidak mengetahui alasan Desrizal melakukan penyerangan tersebut.
"Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," tuturnya.
TW mengimbau Desrizal agar taat pada aturan hukum yang berlaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/19/12232291/dua-hakim-pn-jakpus-yang-diserang-pengacara-tomy-winata-sudah