Salin Artikel

Terlantar Saat Pemadaman Listrik, Azas Tigor Akan Gugat Kepala Stasiun Bogor

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis kebijakan transportasi Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, dirinya akan menggugat PT PLN, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), dan Kepala Stasiun Bogor karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni tidak memberikan pelayanan publik yang baik.

Azas mengatakan, hal itu terkait pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) yang berdampak pada lumpuhnya pelayanan listrik serta Kereta Listrik (KRL) Jabodetabek.

"Kejadian pemadaman listrik tersebut telah menimbulkan kekacauan layanan publik dan salah satunya adalah mengacaukan layanan transportasi publik massal KRL. Akibatnya akhirnya adalah dilanggarnya hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik," kata Azas di Kantor Fakta, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).

Azas bercerita, dirinya juga menjadi penumpang KRL yang terlantar di Stasiun Bogor saat pemadaman listrik. Saat itu, dia juga tidak mendapat kepastian informasi sehingga menunggu dari pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB di Stasiun Bogor. Bantuan transportasi pun tidak disediakan oleh PT KCI.

Oleh sebab itu, dirinya akan menuntut ke pengadilan agar menghukum PT PLN, PT KCI dan Kepala Stasiun Bogor.

Tuntutan itu yakni, meminta pengadilan menyatakan tergugat bersalah karena melakukan perbuatan melawan hukum.

Lalu, menuntut tergugat meminta maaf kepada Azas.

"Menghukum secara tanggung renteng membayar ganti rugi Rp 5.000 kepada saya dan membuat SOP untuk mitigasi krisis layanan publik," ujar Azas.

Azas menilai PLN dan PT KCI tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mitigasi krisis layanan publik.

Dia menambahkan, pemadaman listrik pada Minggu lalu menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis perlindungan pelayanan publik.

"Akibatnya adalah rakyat sebagai yang memiliki hak atas layanan publik yang baik telah dirugikan akibat dari ketiadaan SOP untuk mitigasi layanan publik," ujar Azas.

Dia pun berencana akan mendaftarkan gugatan itu ke pengadilan pada 13 Agustus 2019. Namun dirinya masih memberikan kesempatan kepada tergugat dalam tujuh hari untuk berjanji memenuhi empat tuntutan itu.

"Gugatan ini tidak akan saya daftarkan apabila pihak PT PLN, PT KCI, dan kepala Stasiun Bogor bersedia memenuhi empat tuntutan saya. Saya berharap mereka mau memenuhi empat tuntutan saya tanpa harus saya gugat ke pengadilan," ujar Azas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/06/17111371/terlantar-saat-pemadaman-listrik-azas-tigor-akan-gugat-kepala-stasiun

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke