Salin Artikel

Cerita Alfath, Panik Jari Bengkak karena Cincin hingga Akhirnya Minta Bantuan Damkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur membantu seorang warga melepaskan cincin yang dipakai di jari manis tangan kanan, Rabu (7/8/2019).

Kali ini Alfath Fathilah (23) seorang warga Bekasi Utara sengaja datang ke Markas Sudin PKP Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Matraman, Jakarta Timur untuk meminta bantuan ke petugas pemadam kebakaran melepaskan cincin yang berada di jarinya.

Cincin berbahan titanium itu sudah dipakainya selama dua tahun. Kondisi jari yang semakin membengkak membuat dirinya panik dan mendatangi sejumlah rumah sakit.

Namun pihak rumah sakit tidak bisa meembantunya.

"Sudah dua tahun dan ini jarinya membengkak saya takut kenapa-kenapa, saya sudah ke rumah sakit ke penjual batu akik enggak bisa. Saya panik kan," kata Alfath di Markas Sudin PKP Jakarta Timur, Rabu.

Saat iseng mencari di internet terkait bantuan pelepasan cincin, Alfath mendapat informasi dari media sosial Instagram bahwa terdapat pemadam kebakaran di Jakarta Timur yang bisa membantu pelepasan cincin.

Dia pun bergegas menuju Markas Sudin PKP Jakarta Timur yang berada di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

Sesampainya di sana, cincin pada jari Alfath langsung ditangani oleh lima personel pemadam.

"Saya telfon dulu terus disuruh datang ke sini. Pas sampai langsung ditangani," ujar Alfath.

Dengan alat gerinda mini, petugas terlebih dahulu mengganjal jari Alfath dengan tiga buah tusuk gigi agar proses pemotongan cincin lebih mudah.

Proses pemotongan cincin pun dimulai pukul 13.37 WIB dengan menggunakan alat gerinda mini. Sesekali tangan Alfath dicelupkan ke air dingin karena gesekan gerinda mini membuat cincin panas.

Cincin berhasil dilepas dari jari Alfath sekitar pukul 14.25 WIB.

Dirinya merasa lega karena cincin bisa terlepas dari jarinya. Dia pun sangat berterima kasih kepada petugas Sudin PKP Jakarta Timur yang sudah membantunya melepaskan cincin.

"Saya terima kasih banget lah, saya sebelumnya enggak tahu karena kan tahunya pemadam ya bertugas memadamkan api. Tapi ternyata pemadam bisa serba guna gitu," ujar Alfath.

Sementara itu, Kepala Sudin PKP Jakarta Timur Muchtar Zakaria mengatakan, selain bertugas memadamkan api, pihaknya juga melayani penugasan yang bersifat penyelamatan seperti evakuasi hewan, bola, sarang tawon, maupun pelepasan cincin.

"Masyarakat umum itu tahunya hanya memadamkan kebakaran saja. Tetapi di dalam tupoksi itu ada bentuk penyelamatan apa saja, apa saja pokoknya. Memang yang lagi banyak ini pelepasan cincin yang ada di jari orang ini," ujar Muchtar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/07/18354141/cerita-alfath-panik-jari-bengkak-karena-cincin-hingga-akhirnya-minta

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke