JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyergap sindikat penyelundupan narkoba jenis ganja di pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (11/8/2019) malam.
Dalam penyergapan itu, BNN menemukan ganja sebanyak 445 bungkus yang masing-masing bungkusnya diperkirakan seberat satu kilogram. Sehingag, total berat ganja itu mencapai 445 kilogram.
Ganja-ganja tersebut disimpan di sebuah mobil yang dimodifikasi di bagian lantainya dan dikirimkan dari Bangka menggunakan kapal Sakura Ekspress.
Kasus ini merupakan pengembangan penyelundupan ganja dalam kompresor di Kramatjati, Jakarta Timur.
Berkiut video detik-detik penemuan ganja ini oleh aparat BNN.
https://youtu.be/Tb75gvSQVlw
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/12/21222731/video-detik-detik-penggerebekan-ganja-445-kg-di-tanjung-priok-disimpan-di