Sidang hari ini dijadwalkan akan mulai pada pukul 13.00. Ada 84 tersangka yang menjalani sidang. Sidang pun dibagi ke dalam tiga persidangan yang berbeda.
"Iya, hari ini sidang perdana sesuai jadwal," kata Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edy Subhan saat dihubungi pada Selasa.
Sidang seharusnya sudah dimulai sejak pukul 13.00. Namun, hingga pukul 14.00 sidang belum berlangsung.
Polres Metro Jakarta Barat sebelunya menangkap ratusan perusuh dalam kerusuhan pada 22 Mei 2019. Mereka membuat kerusuhan di asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat. Para perusuh ini membakar 10 mobil.
Tidak hanya itu, para perusuh juga membakar dan merusak mobil operasional Brimob di flyover Slipi. Mereka menjarah barang-barang yang ada di mobil Brimob itu.
Persidangan terhadap para pelaku kerusuhan 22 Mei dilaksanakan di dua tempat, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tergantung lokasi kejadian.
Persidangan di PN Jakpus dilakukan untuk terdakwa yang ditangkap terkait kerusuhan di depan Gedung Bawaslu dan area lain di wilayah Jakarta Pusat.
Sementara persidangan di PN Jakbar dilakukan untuk terdakwa yang ditangkap terkait kerusuhan di flyover Slipi dan asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/13/14345501/84-tersangka-kerusuhan-22-mei-sidang-perdana-di-pn-jakarta-barat