JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana perhelatan formula E di Jakarta dipastikan akan terwujud.
Apalagi, jumlah anggaran atau dana untuk penyelenggaraan sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Disorot DPRD
Awalnya DPRD DKI Jakarta menyoroti adanya anggaran belanja langsung yang ditambahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anggaran ini dimasukkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Dalam poin tersebut tertulis penambahan anggaran untuk pergelaran olahraga. Namun, belum dituliskan berapa besar anggaran yang diajukan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana lalu mempertanyakan apakah anggaran tersebut terkait wacana diadakannya Formula E di Jakarta.
"Ada penambahan dengan event olahraga apakah ini soal wacana perhelatan balap Formula E? Dan apakah itu mendesak?" tanya Triwisaksana dalam rapat banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8/2019).
Menanggapi hal ini Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut, penambahan anggaran belanja langsung itu kemungkinan memang untuk perhelatan Formula E.
"Terkait nomenklatur apakah Formula E? Iya kemungkinan demikian," jawab Saefullah.
Disetujui DPRD
Anggaran itu lalu disetujui dalam pembahasan KUPA-PPAS untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.
Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.
Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.
"Baik, Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di ruang serbaguna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Awalnya minta dukungan anggaran pemerintah pusat
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan dana untuk menggelar Formula E di Jakarta awalnya diajukan untuk menggunakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat terutama Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Namun, Kemenpora menyebut tak ada anggaran sehingga harus dikembalikan ke DKI Jakarta dengan menggunakan APBD DKI Jakarta 2019.
"Kami sudah bersurat ke Kemenpora itu enggak ada anggaran jadi dibebankan ke APBD. Jadi bisa dimasukan ke belanja langsung," ucap Sri dalam rapat KUPA-PPAS 2019.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus menyebut pihaknya pun sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disetujui untuk menggunakan APBD.
"Nah itu kita bersurat juga ke Kemendagri. Tapi jawabannya baru hanya lisan, tertulisnya sih belum. Tapi kalau secara lisan mendukung," ujarnya.
Ia menjelaskan awalnya Formula E akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata. Namun setelah dipertimbangkan oleh pemprov, pelaksanaannya akan dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Tapi ternyata kan Formula ada induk organisasinya dan kalau di Indonesia ya ada cabang olahraganya, makanya jadi salah satu pertimbangan dialihkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Tapi sisi lain, unsur pariwisata tetap ada. Makanya di draf diganti jadi di Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Komisi E," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/14/08424711/dana-360-miliar-untuk-formula-e-dikabulkan-dprd-awalnya-minta-dukungan