Salin Artikel

Soal Perluasan Ganjl Genap, Pengemudi Taksi Online Khawatir Penghasilan Berkurang Drastis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba perluasan sistem ganjil genap sudah diterapkan sejak Senin (12/8/2019). Uji coba itu akan diterapkan hingga 6 September 2019.

Kemudian, pada 9 September 2019, perluasan sistem ganjil genap resmi pemberlakuan.

Di satu sisi, kebijakan perluasan ruas sistem ganjil genap itu dikeluhkan pengemudi taksi online yang kerap menerima penumpang di wilayah DKI Jakarta.

Prabowo, salah seorang pengemudi taksi online asal Bekasi yang sering menerima penumpang di Jakarta mengaku khawatir dengan adanya perluasan ganjil genap. Sebab, lanjut dia, pendapatannya bisa saja berkurang drastis.

"Pastinya mengurangi pendapatan lah, kita jadi enggak bisa ambil orderan di jalan yang lagi berlaku ganjil genap kan. Apalagi ruas baru ganjil genap itu lumbung orderan semua orang kantoran segala macam," kata Prabowo di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2019).

Selain itu, menurut dia, perluasan ganjil genap itu akan membuat waktu tempuh taksi online mengantar penumpang lebih lama karena harus menghindari ganjil genap.

"Sangat mempersulit driver buat dapat orderan karena yang pertama kita harus menolak beberapa orderan jika orderan tersebut mengarah ke jalan ganjil genap. Dan kita harus mencari rute lain untuk mencapai satu tujuan hanya utk menghindari ganjil genap," ujar Prabowo.

Hal senada jug dikatakan Hafidz, pengemudi taksi online lainnya. Dia berharap taksi online bisa dibebaskan dari sistem ganjil genap.

Mengenai saran Organisasi Angkutan Darat (Organda) bahwa taksi online menggunakam plat kuning. Hafidz mengatakan, dirinya keberatan dengan usulam tersebut, sebab mobil taksi online itu milik pribadi.

"Sangat setuju (taksi online dibebaskan dari ganjil genap) saya berharap akan hal itu. Untuk plat kuning ini sih jujur agak berat, karena kan kita pakai mobil pribadi jadi kalau harus diubah ke plat kuning itu saya yakin sih pasti keberatan kebanyakan driver (taksi) online," ujar Hafidz.

Diketahui, uji coba perluasan sistem ganjil genap dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap.

Uji coba diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Uji coba ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Setelah uji coba, perluasan ganjil genap ini akan diberlakukan mulai 9 September 2019. Polisi akan menilang para pengendara mobil yang melanggar perluasan sistem ganjil genap sejak kebijakan mulai diberlakukan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/14/12102821/soal-perluasan-ganjl-genap-pengemudi-taksi-online-khawatir-penghasilan

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke